Jumat, 06 Mei 2011

Lebih dari sekadar Peringatan Hari Pendidikan Nasional




Lebih dari sekadar Peringatan Hari Pendidikan Nasional
“2 Mei, setiap tahun kita selalu memperingatinya sebagai hari pendidikan nasional. Namun apakah kita mampu mnyelami makna apa yang kita ‘pelajari’ dari memperingati peringatan tersebut?”
Bukan menjadi rahasia lagi bahwa setiap tahun, pada tangga 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati hari yang melambangkan kebangkitan pendidikan di Indonesia, Hari Pendidikan Nasional. Setiap tahun pun selalu terdengar suara-suara yang sama. Pemerintah dengan gencarnya mempropa gandakan “pendidikan yang lebih baik, pendidikan untuk semua, pendidikan murah”. Mahasiswa pun dengan gencarnya berteriak “tolak komersialisasi pendidikan, tuntut pendidikan murah, pendidikan untuk semua”. Namun realita yang ada sampai saat ini, masih terdengar suara orang tua siswa yang memekik karena biaya pendidikan yang kian mencekik, masih terdengar guru yang menjerit karena kebingungan dengan kebijakan pendidikan yang terus berubah, masih juga terdengar suara anak-anak yang berkeliling sambil membawa dagangan (asongan), mengamen, bahkan meminta-minta, padahal mereka seharusnya menikmati pendidikan yang menjadi hak mereka. Karena secara jelas pada UUD 1945 pasal 31 ayat (1) berbunyi “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”, kemudian pada pasal (2) dilanjutkan “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.
Setiap tahun pula, setiap peringatan hari pendidikan nasional, selalu ramai terdengar ungkapan penuh semangat, dengan “semangat hari pendidikan nasional” yang muaranya nantinya adalah “pendidikan yang lebih baik” baik yang diserukan oleh instansi pemerintah, maupun mahasiswa. Namun sampai saat ini

Al-Qur'an, Fushshilat: 46 "Whosoever does righteous good deed, it is for (the benefit of) his own self; and whosoever does evil, it is against his own self. And Your Lord is not at all unjust to (His) servants."

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More